Kubu Raya, Kalimantan Barat — Seorang warga Desa Sungai Itik, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berinisial DY, warga RT 24 Desa Sungai Itik, tewas di tempat setelah menabrak tronton pengangkut material proyek yang sedang parkir di badan jalan.
Kecelakaan maut itu terjadi pada malam Kamis, sekitar pukul 23.00 WIB di area proyek pembangunan perkuatan tebing drainase utama Sungai Itik.
Menurut keterangan warga, korban yang mengendarai sepeda motor KB 5038 MK diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Saat melintas di lokasi yang gelap tanpa penerangan, korban tidak menyadari adanya tronton yang sedang parkir setelah menurunkan muatan material proyek.
Tronton tersebut disebut tengah menunggu giliran Tronton yang lainnya bongkar muatan
Sopir tronton tersebut sambil memperbaiki lampu kendaraan.
“Mobil tronton itu parkir di pinggir jalan tapi di duga memakan badan jalan. Lokasi gelap, tidak ada rambu pengaman dan pengawas. Kami sudah minta supaya di lokasi di pasang lampu di situ, tapi tidak direspons,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Kamis (30/10)pagi kepada awak media
Dari pantauan warga, di lokasi kejadian tidak terdapat tukang pandu atau petugas pengatur lalu lintas proyek, serta tidak ada rambu pengaman seperti segitiga atau pembatas jalan.
Kondisi jalan yang sempit dan minim penerangan membuat area proyek sangat berisiko bagi pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, dengan nama paket pekerjaan “Pembangunan Perkuatan Tebing Drainase Utama Sungai Itik Kabupaten Kubu Raya”.
Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.180.928.100 dengan nomor kontrak PS.0102-Bwas9.7/PkMk/07/2025 tertanggal 22 September 2025. Waktu pelaksanaan proyek tercatat 101 hari kalender, dengan CV. Satria Jaya sebagai pelaksana dan CV. Prima Wangun Jaya sebagai konsultan supervisi.
Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris DPW Legatisi Kalimantan Barat, Martinus Bertra, S.E., M.Si., meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan kelalaian pihak pelaksana proyek dan pemilik kendaraan tronton yang menyebabkan korban jiwa.
“Kejadian seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Aparat harus memeriksa semua pihak, termasuk pelaksana proyek dan sopir tronton. Keselamatan publik adalah tanggung jawab bersama,” tegas Martinus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak belum dapat di hubungi untuk memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, pihak kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Catatan Redaksi:
Informasi dalam berita ini bersumber dari keterangan warga dan dokumen proyek yang tersedia. Pihak-pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi resmi untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan serta menjamin keselamatan masyarakat di sekitar proyek pemerintah.”(Tim/Redaksi)





